Inilah Bukti Penyuapan Rp 12,7 Triliun

Panitia Angket DPRD DKI Klaim Temukan Bukti Penyuapan Rp 12,7 Triliun


Jakarta - Panitia angket DPRD DKI Jakarta mengklaim menemukan bukti upaya penyuapan oleh eksekutif di APBD 2015 versi Pemprov DKI Jakarta. Namun belum diketahui tujuan penyuapan itu apakah terkait pengadaan atau proyek di Pemprov DKI Jakarta.

"‎Alat bukti penyuapan itu ada berupa hard copy dan soft copy yang kita miliki di anggaran yang akan dimasukkan ke RAPBD 2015," kata Ketua Panitia Angket DPRD DKI, Ongen Sangaji, di kantor dewan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2015).

Menurut Ongen, besarnya dana yang diduga suap itu adalah Rp 12,7 triliun‎. Dana itu berasal dari pengadaan yang dianggarkan di RAPBD 2015.

"‎Berbentuk barang seperti alat berat, tanah, alat kesehatan dan kendaraan. APBD versi Pak Gubernur," kata Ongen.

Sebelumnya, panitia angket menggelar rapat pimpinan untuk menyusun temuan-temuan investigasi. Dari rapat itu, panitia mengklaim menemukan indikasi penyuapan dari eksekutif kepada anggota dewan Kebon Sirih. Sementara, Gubernur Ahok justru mengendus ada dana siluman di APBD 2015 besutan DPRD senilai Rp 12,1 triliun yang diduga disusupkan oknum DPRD dan orang dalam tidak lewat e-budgeting.


Blog, Updated at: 01.57

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog